Aris Budiman, Dirdik KPK
Aris Budiman, Dirdik KPK

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya segera menggelar perkara terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman terhadap Novel Baswedan.

“Sekitar 12 saksi kami periksa. Nanti akan ada gelar perkara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (12/9).

Argo belum dapat memastikan penetapan tersangka Novel Baswedan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik melalui surat elektronik (email) terhadap Brigjen Polisi Aris Budiman.

Namun, Argo menegaskan tidak mungkin kasus dugaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang ditangani Polda Metro Jaya tidak ada tersangkanya. “Kita tunggu kan ada tahapannya masih penyelidikan,” ujar Argo.

Argo membantah tuduhan penanganan laporan Aris itu untuk melemahkan dan mengalihkan isu penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu