Ilustrasi - Warga binaan di Rutan Klas II A Sempaja, Samarinda.
Ilustrasi - Warga binaan di Rutan Klas II A Sempaja, Samarinda.

Samarinda, aktual.com – Sebanyak 17 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, mendapatkan remisi khusus pada perayaan Natal 2019.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Samarinda Wahyu Susetyo di Samarinda, Rabu, mengatakan bahwa mereka mendapatkan remisi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: Pas-1446.PK.01.01.02 Tahun 2019 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2019.

Saat penyerahan remisi khusus tersebut, Wahyu Susetyo berpesan kepada warga binaan pemasyarakatan untuk aktif mengikuti kegiatan keagamaan seperti ibadah harian.

“Semua warga yang ada di sini harus aktif beribadah. Selain itu, syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat dan mendapatkan remisi. Ibadah itu kewajiban kita sebagai umat beragama,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan bahwa remisi khusus diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rakhmad Hidayat menambahkan dari 17 penerima remisi, satu orang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi khusus ini.

Rakhmad Hidayat menyebut penerima remisi khusus kali ini didominasi oleh warga binaan kasus narkotika sebanyak 12 orang, dua orang terkait dengan kasus perlindungan anak, dua orang kasus pencurian, dan seorang kasus penggelapan.

“Seorang warga binaan dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi 15 hari,” ucap Rakhmad.

Rakhmad menyebutkan rata-rata warga binaan pemasyarakatan rutan mendapatkan 1 bulan potongan masa tahanan pada Natal 2019.

Apel pemberian remisi khusus ini dilakukan setelah ibadah Natal bersama warga binaan pemasyarakatan dan sipir beragama Nasrani.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Samarinda Nicky April William Simboh mengharapkan warga binaan pemasyarakatan menjalankan tema Natal 2019 “Hiduplah sebagai Sahabat bagi Semua Orang”.

“Hal itu harus mampu dilakukan bersama. Selain menjaga keamanan rutan, berperan pula menjadi individu yang baik bagi saudara-saudara kita di lingkungan rutan ini. Sebagai sahabat, kami bisa berbagi kasih dan menjaga toleransi sesama umat,” kata Nicky. (Eko Priyanto).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin