Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP Dwi Ria Latifa menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo masih tercatat sebagai petugas partai.

“Masih, (Jokowi) masih kader partai dan petugas partai. Termasuk saya kader partai, petugas partai yang bertugas di DPR RI,” tegas Dwi, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (5/3).

Label petugas partai itu disampaikan Dwi saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan ketidakmampuan Jokowi untuk menyelesaikan perselisihan antara dua Menteri di kabinet kerja ini.

Menurut politikus Gerindra itu wajar jika Presiden tidak bisa mengurai ‘perselisihan’ antara Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli dengan Menteri ESDM Sudirman Said, karena capnya masih petugas partai.

Positioning-nya waktu itu walau bagaimanapun disebut di awal sebagai petugas partai. Saya tidak lupa sama sekali,” kata dia.

“Pertanyannya apakah Pak Jokowi masih petugas partai atau sudah lepas dari partai politik?,” tanya Fadli.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby