Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dikabarkan bakal ‘menjebloskan’ terpidana kasus pencucian uang Labora Sitorus ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Namun, Dirjen Pas I Wayan Dusak sendiri mengaku belum mendapatkan instruksi dari Menteri Yasonna Laoly, untuk melakukan hal itu. Dia pun masih menunggu instruksi dari Laoly.

“Tunggu petunjuk Pak Menteri (Yasonna H. Laoly),” kata Dusak saat dikonfirmasi, Senin (7/3).

Sampai saat ini, sambung Dusak, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Polres Sorong, Papua Barat. Diketahui, Labora memang menyerahkan diri dini hari tadi ke Polres Sorong.

“Tim saya yang di sana sudah mengecek dan betul bahwa ada labora. Jadi sementara ini masih di Polres Sorong untuk dilakukan tindakan polisi.”

“Nanti lihat di sana (Polres Sorong). Kan situasi di sana yang menentukan. Kita tidak bisa menentukan harus, sekian-sekian, pihak kepolisian setempat yang menentukan.”

Seperti diwartakan sebelumnya, sekitar pukul 03.00 WIT Labora secara tiba-tiba menyerahkan diri ke Polres Sorong. Penyerahan diri itu diduga dilakukan setelah pihak Kemenkum HAM memasukan namanya ke daftar pencarian orang.

Kini, Labora dalam perjalanan menuju Jakarta, untuk menjalani masa tahanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu