Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengatakan, ada informasi yang menyebut bahwa pejabat negara di Indonesia telah menerima uang dari oknum MAXpower dalam jumlah besar.

“Info yang kami dapatkan dari otoritas Amerika itu adalah melibatkan pengelenggara publik dan nilainya besar dan jadi kewenangan KPK,” beber Syarif Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat ditemui di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Kamis (6/10).

Diakui Syarif, informasi tersebut akan didalami KPK, dengan cara mendatangi pihak Departemen Kehakiman Ameriksa Serikat dan Federal Bureau of Investigation (FBI). Kata dia, pihaknya pun sudah merencanakan keberangkatan ke AS.

Selain itu, KPK sendiri sudah melakukan komunikasi jarak jauh dengan pihak FBI. Bahkan, sambung Syarif, pihak FBI pun telah mengutarakan wacana untuk terbang di Indonesia.

“Sebagian penyelidik dan penyidik KPK diminta keterangan tapi apakah ini akan jadi investigasi bersama itu belum diputuskan,” katanya.

Seperti diwartakan sebelumnya, dugaan skandal suap MAXpower mulai terkuak pasca pelaporan beberapa pemegang saham MAXpower Group ke Departemen Kehakiman AS. Laporan tersebut juga ditindaklanjuti bersama FBI.

Sebagian pemegang saham di MAXpower Group juga telah mengerahkan beberapa konsultan hukum untuk mengaudit keuangan MAXpower Group, terkhusus di Indonesia.

Dari hasil penelusuran Departemen Kehakiman AS, FBI dan konsultan hukum, ditemukan adanya pengeluaran kas MAXpower Indonesia sebesar 750 ribu Dollar AS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dugaannya pun mengarah kepada beberapa proyek pembangkit listrik milik pemerintah Indonesia yang didapat MAXpower Indonesia. Dalam hasil penelusuran Departemen Kehakiman, FBI dan konsultan hukum, uang ratusan ribu Dollar AS itu mengalir ke kocek oknum pejabat negara di tanah air.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby