Malang, Aktual.co — Himbauan Kementrian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, agar pegawai negeri sipil (PNS) tidak mengadakan acara di hotel, rupanya tak diindahkan Pemerintah Kota Malang.
Bertempat di Ballroom Hotel Atria Kota Malang, Senin (1/12) Pemkot Malang malah mengadakan kegiatan refleksi satu tahun pemerintahan M Anton-Sutiaji, sekaligus pemaparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2013-2018.
Terkait hal ini, Walikota Malang, M Anton mengatakan jika kapasitas ruang sidang Balaikota Malang tidak mumpuni, sehingga terpaksa kegiatan yang digagas oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (RPJMD) digelar di hotel.
“Pesertanya cukup banyak, membutuhkan ruang yang luas, jadi bila dilaksanalan di balai kota tidak mencukupi,” Kata Anton.
Pada acara yang dihadiri oleh seluruh lurah, camat, dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Malang tersebut telah dirancang jauh hari sebelum larangan dari pemerintah pusat dikeluarkan.
“Kegiatan ini sudah direncanakan jauh-jauh hari di hotel ini. Kami tidak tahu jika ternyata ada larangan menyelenggaran acara di hotel,”
“Ini yang terakhir kali, ke depan tidak akan ada acara pemerintahan yang digelar di hotel,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















