Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku, telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, milik Presiden dan Wakil Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.
“Tadi siang, mantan presiden RI 2009-2014 dan wapres Boediono telah laporkan LHKPN,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Senin (10/11).
Selain Presiden dan Wakil Presiden keenam, kata Johan ada pula Menteri Kabinet Kerja Joko Widodo yang telah melaporkan LHKPN dan sejumlah Anggota DPR periode 2014-2019.
“Untuk menteri kabinet kerja ada tambahan 2, Pak Tjahjo Kumolo menteri dalam negeri, dan Pak Puspayoga menteri UKM. Jadi sampai hari ini, menteri kabinet kerja ada 5 menteri & 1 orang wakil menteri. Sedangkan untuk anggota DPR sampai hari ini sudah 23 orang.”
Selain para menteri dan anggota DPR, lanjut Johan, untuk mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu jili II pun terus bertambah. “Ada tambahan 1 jadi sampai hari ini ada 13 menteri & 1 wakil menteri yang sudah laporkan. Yang terkahir Bu Armida Alihsjahbana,” kata Johan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
Nebby

















