Denpasar, Aktual.com — Kepolisian Daerah Bali mulai menyasar pihak lain pasca menetapkan ibu angkat ENG, Margriet Christina Megawe sebagai tersangka pelaku pembunuh bocah manis tersebut.
“Penyidik masih bekerja, masih melakukan penelusuran apakah ada pihak lain, orang lain yang ikut harus bertanggung kawab meninggalnya ENG,” Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Selasa (30/6).
Penelusuran itu untuk mencari tahu keterlibatan orang lain dikasus kematian bocah malang itu. “Apakah dia hanya turut melakukan atau melakukan peran-peran lain, kita akan proses hukum,” kata dia.
Salah satu hal yang tengah ditelusuri penyidik adalah pembuatan akun Facebook kala ENG dinyatakan hilang. Termasuk, sayembara sebesar Rp 40 juta bagi siapa saja yang dapat menemukan bocah mungil tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu