Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri tetap melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat para kepala daerah. Namun mengurangi intensitas pengusutannya lantaran pemilihan kepala daerah semakin dekat.
Juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, dengan situasi saat ini, penyidik harus cermat memilih waktu yang tepat untuk melakukan pemeriksaan.
“Jangan sampai Polri dijadikan alat politik dari lawannya. Lebih baik supaya fair tak ada prasangka maka penanganannya ditunda,” kata Adi saat dihubungi, Rabu (23/9).
Adi menjelaskan penundaan yang dimaksud bukan menghentikan pengusutan kasus melainkan mengubah strategi penyidikan. Dia mencotohkan ketika biasanya pemeriksaan diarahkan ke kepala daerah, maka kali ini dialihkan ke pemeriksaan saksi, ahli, serta koordinasi dengan auditor.
Begitu pilkada selesai, maka penyidik tinggal fokus mendalami kepala daerah tersebut. “Bukan berarti kasus berhenti, hanya saja strategi penanganan kasus yang dimaksimalkan dengan mengambil keterangan saksi, ahli, dan penghitungan kerugian negara sehingga masih berjalan,” terangnya.
Menurut Adi situasi jelang pemilihan kepala daerah, kasus-kasus tersebut rentan dipolitisir terutama menyangkut lembaga Polri. “Terkait itu saya rasa teman-teman [penyidik] wilayah mengantisipasinya. Kalau kasus sih selagi tidak terdapat hal yang berakibat dihentikan kasus tetap berjalan, tunggu waktu yang tepat,” ujarnya.
Hingga kini ada tiga kepala daerah yang berperkara kasus korupsi di Direktorat Tipidkor Bareskrim, antara lain Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Bupati Kotabaru Irhami Ridjani, dan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby