Jakarta, Aktual.com — Nama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh disebut-sebut dalam persidangan oleh terdakwa kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, M Yagari Bhastari Guntur atau Gery.
Ketika itu Gery dihadirkan dalam sidang OC Kaligis, yang juga sebagai terdakwa kasus tersebut. Belakangan Surya Paloh pun mengakui pertemuan dengan para tersangka kasus tersebut karena diinisiasi oleh terdakwa OC Kaligis. Pertemuan yang digelar di kantor DPP Partai Nasdem tersebut merupakan upaya menghentikan kasus korupsi dana Bansos yang mengancam kursi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Pertemuan itu dilakukan untuk mempertemukan Gatot dan Wakilnya Teuku Erry Nuradi, yang tak memiliki hubungan baik. Gatot merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera dan Erry yang tak lain adalah kader Partai Nasdem.
Gatot menuding Erry lah yang mendorong laporan dugaan tindak pidana korupsi di Pemporv Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumut.
Dalam dokumen yang diterima wartawan, Sabtu (3/10) nama Surya Paloh disebut dalam BAP Evy Susanti yang tak lain adalah tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Kemudian dalam BAP Gery, nama Paloh juga disebut bahkan sampai 14 kali sedangka di BAP Evy nama Paloh disebut satu kali.
Penyebutan nama Paloh itu terkait dengan islah antara Gatot dan Erry dan juga soal pengamanan kasus Bansos, dimana Paloh diminta intervensi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang tak lain adalah kader Partai Nasdem.
Sebelumnya Surya Paloh menegaskan dirinya siap memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan. Sebelumnya KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen Partai Nasdem Rio Cappela. Rio diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Artikel ini ditulis oleh: