Tersangka Kasus Penanganan Perkara Bansos Sumut, Patrice Rio Capelle (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Mungkin Ungkapan mulutmu harimaumu cocok untuk Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh saat ini. Saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bansos Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (15/10).

Pasalnya Surya pernah mengatakan akan menindakan tegas jika ada kader partainya yang terlibat korupsi.

“Kami tidak mau sebut-sebut oknum. Kalau ada anggota kami terkait tindakan tercela, partai akan bertanggung jawab,” jelas tokoh media yang akrab dipanggil Bung Surya, usai membuka pembekalan caleg Partai Nasdem, dii Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Senin, (3/6).

Bahkan bos Media Group ini berjanji akan membubarkan Nasdem jika hal itu terjadi.

“Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan,” tegasnya lagi.

Pengamat Politik UIN Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) mengingatkan atas janji politik Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan partainya, jika ada kader yang tersangkut kasus pidana korupsi.

“Semangat ‘Restorasi’ yang mereka bangun dalam membawa perubahan khususnya pemberantasan korupsi akhirnya dirusak sendiri oleh kader-kader terbaik Surya Paloh. Dan tentu tidak ada salahnya lagi (Surya Paloh) berpikir kembali mempertimbangkan pernyataan untuk membubarkan partainya itu,” ujar Ipang, di Gedung DPR, Senayan, Kamis (15/10).

Ipang pun menjelaskan dengan tercantumnya nama Rio Capella sebagai tersangka, tentunya menambah daftar panjang bagi sejarah perpolitikan nasional bahwa tidak semua partai politik bersih dari perkara korupsi.

“NasDem tidak ubah seperti Parpol lain yang kadernya tersandung kasus korupsi. Dan KPK sekali lagi telah membuktikan jika mereka tidak sembarangan dan tak tebang pilih dalam menangani perkara kasus,”tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang