Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yakin bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang dan anggota DPRD Lumajang diduga terlibat dalam kasus penambangan liar yang berujung pada pembunuhan seorang aktivis lingkungan, Salim Kancil.
Untuk mengungkap dugaan tersebut, Badrodin sudah memerintahkan Polda Jawa Timur untuk mengusut keterlibatan Bupati Lumajang, As’at Malik dan sejumlah anggota dewan.
“Saya sudah sampaikan kepada Kapolda Jatim (Irjen Anton Setiadji) kemungkinan keterlibatan anggotan dewan dan pemerintah daerah. Termasuk Bupati kemungkinan keterlibatan ada, silahkan dilakukan penyelidikan,” ucap Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10).
Menurut Badrodin, pemeriksan terhadap pejabat Pemda dan anggota DPRD Lumajang harus dilakukan untuk mengetahui pengeluaran izin atas penambangan liar tersebut. Bahkan, Kapolri menduga terjadi tindak pidana penyuapan dalam kasus ini.
Pasalnya, Bupati Lumajang sebelumnya yakni Sahrazad Masdar, diketahui tengah berkonflik dengan DPRD terkait tambang ilegal. Namun, setelah As’at Malik menggantikan Sahrazad yang meninggal pada Bulan April 2015 lalu, persoalan tambang ilegal mereda.
Badrodin mencurigai adanya dugaan suap yang dilakukan oleh As’at dan anggota DPRD. “Kita lihat sekarang kan tidak ada konflik (tambang ilegal) itu. Dan ini kan sekarang bekas Wakil Bupati kalau engga salah.”
“Nah kita menduga ada keterlibatan di sana. Kita menduga yang anda katakan bancakan tadi,” sambungnya
Sehingga, Kapolri menambahkan, untuk menemukan bukti-bukti adanya keterlibatan Bupati Lumajang dan anggota DPRD ia mengaku sudah memberi arahan kepada Kapolda Jatim.
“Oleh karena itu harus dibuktikan fakta hukum, saya sudha berikan atahan kepada Kapolda Jatim apa yang harus dilakukan,” tuntasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby