Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo dianggap tidak serius mengawal anak buahnya untuk mengeksekusi yayasan Supersemar senilai 4,4 triliun. Lantaran hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengeksekusinya.
“Ini jadi salah satu alasan bagi ICW untuk Jaksa Agung diganti. Eksekusi Supersemar ini kan juga belum dilakukan,” kata peneliti ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, Sabtu (28/11).
dalam putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, ahli waris wajib untuk membayar Rp 4,4 triliun kepada negara terkait penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar. Namun sejak putusan itu dikeluarkan pada bulan Juli lalu, Jaksa Agung belum mengeksekusi ahli waris.
Emerson mengatakan sebaiknya perhatian jangan hanya terpusat pada Supersemar saja. Namun Yayasan lain juga harus diproses.
“Enam yang lain belum digugat, poinnya disitu. Ini kan harusnya tidak boleh berlarut-larut. Menunjukkan ketidakseriusan,” katanya.
Dia mengatakan, apapun caranya Kejaksaan harus bisa mengeksekusi. Menurutnya harta senilai Rp 4,4 triliun harus dikembalikan ke negara. Dia mengatakan diperlukan penelusuran terhadap aset-aset sehingga bisa dilakukan eksekusi.
Ketidakseriusan Jaksa Agung dalam mengeksekusi yayasan Supersemar, sambung dia, menambah catatan buruk kepemimpinannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby