Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Rapat kerja tersebut membahas kasus yang ditangani Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2015 di antaranya kasus Freeport dan Gafatar. AKTUAL/JUNAIDI

Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan jika pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan kedua terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan pemufaktan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

“Besok kita undang lagi. Saya belum tahu, belum ada laporan dari penyidik (soal kehadiran Setya Novanto),” kata Prasetyo disela-sela Raker Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/1).

Jaksa Agung yang berasal dari Partai Nasdem itu menegaskan bahwa tidak ada kepentingan politik dalam kasus pemufakatan jahat tersebut.

“Tidak ada kepentinga politik, saya bukan (orang) politik, saya penegak hukum, bahwa ada yang menduga (seperti itu), ya silahkan,” ucap dia.

“Kami perlu pendalaman lagi, makanya kita undang SN, kita tidak ngotot undang SN, dia kan ada di sini (DPR), kita perlukan keterangannya, kita undang dengan layak dan patut, kita harapkan beliau datang,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang