Jakarta, Aktual.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki perkara dugaan impor jagung ilegal di Indonesia.
“Kami sedang menyelidiki impor jagung itu sejak satu minggu yang lalu” ujar Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Sandy Nugroho di Kompleks Mabes Polri, Rabu (10/2).
Lantaran masih tahap penyelidikan, Sandy tak mau merinci perkara itu. Menurut indormasi, impor jagung itu berasal dari Brasil dan China. Impor jagung itu diduga tidak sesuai aturan. Sebab, distribusi jagung tidak melalui Bulog, institusi yang ditunjuk pemerintah untuk impor jagung.
Sandy mengatakan, penyidiknya tengah mengkaji aturan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian terkait impor jagung. Sebab, ada aturan dua kementerian itu yang tidak singkron sehingga menyebabkan ada impor jagung.
“Saat ini, kami sedang memberi masukkan ke pemerintah soal tidak singkronnya aturan ini sembari proses lidik berlangsung,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu