Korupsi (Aktual/Ilst)
Korupsi (Aktual/Ilst)

Jakarta, Aktual.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Indonesia negara paling ‘nyaman’ buat persemayaman koruptor. Ada 10 kenikmatan mengapa ‘tikus penggerogot’ uang negara tidak pernah jera melakukan korupsi.

ICW-Minta-Menkumham-Baca-Putusan-MAKata Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Junto salah satu ‘anugrah’ yang didapat koruptor di tanah air adalah masih bisa bergaya parlente. Padahal seharusnya, negara bisa buat ‘malu’ para koruptor itu.

Selain itu, tutur Emerson, masih ada 9 ‘nikmat’ lagi yang didapat penjarah uang rakyat di tanah air. Mulai dari penjara eksklusif sampai hukuman ringan.

“Pertama, jika pun divonis, tetap ringan. Dua, proses hukum hanya jerat pelaku tidak keluarga, padahal kerabat nikmati. Tiga, cenderung hanya menghukum daripada memiskinkan. Empat, uang pengganti yang ada subsidair. Lima, pemerintah fasilitasi koruptor. Lapas koruptor di Sukamiskin, itu fasilitas khusus,” papar dia, dalam sebuah seminar di Kuningan, Jakarta, Kamis (18/2).

Tidak hanya itu, masih ada lima kenikmatan lagi menurut ICW. Seharusnya, para terpidana korupsi itu dicabut hak memilih dan dipilihnya. Mereka masih mendapatkan jatah pensiunan PNS.

“Koruptor yang jadi, publik masih diberikan dana pensiun meski sudah dihukum terpidana. Nazaruddin, Akil masih dapat. Delapan, hanya di Indonesia aja, koruptor itu hadir di ruang sidang perlente,” terangnya.

Dua terakhir, sambung Emerson, beberapa koruptor dari balik sel bisa jalankan bisnisnya. Misalnya, Artalita dan Nazaruddin. Terakhir, walaupun dia jadi tersangka, terdakwa ataupun terpidana dan mantan terpidana masih bisa isi jabatan publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby