Jakarta, Aktual.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri adanya aliran dana dari Permai Grup ke Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan MenDes PDTT Marwan Djafar.

Nazar kembali menegaskan bahwa memang ada uang yang dinikmati oleh Muhaimin (Cak Imin) dalam persidangannya di Tipikor. (Baca: Siapa Saksi Penerima Uang Haram ke Cak Imin?)

Menanggapi hal tersebut, mantan Politisi Partai Demokrat, I Wayan Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa sebenarnya tidak perlu ada ‘nyanyian’ Nazaruddin untuk memancing KPK agar memeriksa nama yang disebutkan itu.

Sebab, KPK sudah menyita dokumen laporan aliran dana keuangan Grup Permai milik Nazar. Justru, jika KPK menunggu ada nama-nama yang disebutkan sejumlah pihak malah terkesan lembaga antirasuah itu berpolitis.

“Kalau (KPK) mau jujur dan berlaku adil maka semua itu bisa ditelusuri. Bukankah Nazar kena TPPU sehingga aliran dananya bisa diikuti. KPK enggak seriusin laporan keuangan yang sudah lengkap itu, baik nama, jumlah, siapa yang bawa, hingga mata uangnya. Untuk apa menunggu disuruh ‘menyanyi’ baru digarap. Kesannya politis banget,” ujar Gede Pasek saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/5).

Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu, jikalau murni penegakan hukum, maka KPK tidak akan pandang bulu dan tidak pilih-pilih dalam memanggil suatu pihak dalam menangani sebuah kasus. (Baca: Nazaruddin Yakin KPK Telusuri Pemberian Uang ke Cak Imin)

“Bukti laporan keuangan sudah ada, saksi-saksi ada, tetapi kan bertahun-tahun tidak ditindaklanjuti. Kalau sekarang nyasar orang-orang tertentu sementara nama lain yang dulu pernah disebut juga menguap tanpa diproses apapun, ya itu namanya politis,” kata dia.

Misalnya saja, lanjut Pasek, kasus TPPU yang melibatkan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Katanya, sebut dia, Grup Permai itu punya Anas tetapi anehnya tidak ada satupun aset Grup Permai yang disita dalam kasusnya.

“Malah yang disita tanah milik Ponpes yang dibeli sebelum Anas Urbaningrum jadi DPR. Banyak sekali keanehan. Tetapi itulah hukum kita saat ini. Sehingga sudah tidak menarik berharap penegakan hukum memang untuk keadilan. Karena masih saja politik dijadikan pertimbangan jalan atau tidak sebuah kasus,” cetus Senator asal Bali itu.

Artikel ini ditulis oleh: