Jakarta, Aktual.com – Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan hari ini lima dari tujuh anggota keluarga yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina menemui Direktorat PWNI-BHI Kemenlu RI. Mereka meminta kejelasan nasib anggota keluarganya agar dibebaskan.

“Mereka ingin bertemu langsung untuk mendengar perkembangan upaya pembebasan sandera, dan pihak perusahaan memfasilitasi mereka ke Jakarta,” kata Iqbal kepada wartawan, Senin (1/8).

Disampaikan, pertemuan yang berlangsung tertutup itu digelar di Gedung PWNI-BHI Kemenlu dan dihadiri anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri dan Charles Honoris. Selain itu juga pihak perusahaan milik kapal PT Rusianto Bersaudara.

Tujuh WNI yang merupakan anak buah kapal yang disandera kelompok Abu Sayyaf diketahui masing-masing Ferry Arifin, Ismail, Muhammad Mahbrur Dahri, Edi Suryono, Muhammad Nasir, Muhammad Sofyan dan Robin Piter. Mereka disandera sejak 22 Juni 2016.

Anggota keluarga sandera, Dian Megawati Ahmad yang juga istri Ismail, sebelumnya mengatakan selama ini dirinya mendapatkan informasi mengenai perkembangan penyanderaan berikut upaya pembebasan dari pemerintah Indonesia dari media massa.

“Kami hanya butuh kejelasan dari pemerintah terkait upaya pembebasan para sandera. Jika satu hari kami di Jakarta sudah dapat jawaban yang memuaskan maka kami akan kembali. Tetapi jika tidak, kami akan bertahan hingga ada jawaban dari pemerintah,” ucapnya.

 

Laporan: Sumitro

Artikel ini ditulis oleh: