Jakarta, Aktual.com – Mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan, tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (18/10) pukul 08.40 Wib, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pelepasan 33 aset yang dikelola perusahaan BUMD Provinsi Jawa Timur, yakni PT Panca Wira Usaha.

Dahlan Iskan datang dengan kondisi cukup bugar. Kendatipun terus tersenyum namun ia enggan memberikan komentar.

“No comment, ya,” singkat Dahlan.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan kemarin telah menghadiri pemeriksaan oleh penyidik. Setelah menjalani 38 pertanyaan seputar aset PT Panca Wira Usaha yang diduga ada penyelewengan di daerah Tulungagung dan Kediri, pemeriksaan dilanjutkan hari ini.

Dalam kasus ini Dahlan masih sebatas saksi, sebab pada saat terjadinya pelepasan aset, Dahlan Iskan menjabat sebagai Dirut PT Panca Wira Usaha. Kejaksaan sudah menetapkan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Wisnu diketahui saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Aset di PT Panca Wira Usaha.

Pemeriksaan terus dilakukan, sebab menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Marulli, pelepasan aset tersebut tidak mungkin dilakukan sendirian, tetapi dilakukan secara berjamaah.

“Nggak mungkin dilakukan sendirian. Saya yakin itu dilakukan secara berjamaah,” kata Marrulli.

 

*Ahmad Budiawan

Artikel ini ditulis oleh: