Cagub Petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Gedung Utama Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan pertamanya menjadi tersangka, Jakarta, Selasa (22/11/2016). Ahok diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Rikwanto menyakini, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tengah mengalami gangguan psikologi. Hal ini terjadi tak lain lantaran status tersangka dugaan penistaan agama.

“Saya kira siapa pun yang menghadapi masalah hukum, ada beban psikologi. Pasti ada. Ini soal bagaimana menghadapi kondisi mental,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (22/11).

Ahok hari ini tengah menjalani pemeriksaan selaku tersangka dugaan penistaan agama. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Dalam pemeriksaan hari ini Ahok didampingi oleh kuasa hukumnya, Sirra Prayuna.

Pemeriksaan Ahok pun coba dikonfirmasi ke Rikwanto. Kata dia, pemeriksaan hari ini tak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. “Pertanyaan masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Tidak kita hitung berapa pertanyaannya.”

Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Bareskrim melakukan gelar perkara secara terbuka pekan lalu. Kesimpulan gelar perkara itu menaikkan status penanganan dugaan penistaan agama dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Atas kesimpulan tersebut, barulah penyidik menyematkan status tersangka dugaan penistaan agama ke pundak Ahok.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu