Hongkong
Hongkong

Jakarta, Aktual.com – Seorang pejabat China mengatakan bahwa tak ada ruang bagi kemerdekaan Hongkong dalam perjanjian “satu negara, dua sistem” yang berdasarkan hal ini Beijing memerintah bekas koloni Inggris itu, tetapi ada toleransi bagi perbedaan-perbedaan dalam sistemnya.

Para pemimpin China semakin mencemaskan gerakan kemerdekaan di Hongkong, yang kembali ke pemerintahan daratan pada 1997 dengan janji otonomi yang dikenal dengan prinsip “satu negara, dua sistem”, dan protes-protes yang terjadi baru-baru ini di kota tersebut.

Kepala Kantor Urusan Hongkong Makau asal China, Wang Guangya mengatakan kepada The Bauhinia, majalah Hongkong pro Beijing, bahwa berdasarkan “satu negara, dua sistem” sesungguhnya tak ada ruang bagi ‘kemerdekaan Hongkong’, dalam komentar-komentarnya yang disiarkan di Harian Rakyat Partai Komunis China.

“Hongkong adalah bagian tak terpisahkan dari negeri ini, dan ‘kemerdekaan Hongkong’ tak diizinkan dalam situasi apapun. Inilah prinsip yang tak dapat disentuh dalam ‘satu negara, dua sistem’,” kata Wang ditulis Minggu (1/1).

Menurut dia, karena “satu negara, dua sistem” baru, tak ada pengalaman yang sudah siap diambil dari (sumber lain), dan normal bahwa dalam proses “situasi baru, masalah baru dan tantangan baru” akan muncul.

“Anda jangan berharap semuanya sudah seperti kapal siap berlayar,” ujar Wang.

“Pemerintah pusat memiliki keyakinan dan kesabaran dengan Hongkong. Sepanjang prinsip ‘satu negara’ tidak rusak, perbedaan-perbedaan dalam ‘dua sistem’ sesungguhnya bisa ditoleransi dan dihormati,” tambahnya.

Parlemen China bulan lalu membuat interpretasi yang jarang dilakukan mengenai Hukum Dasar, konsitusi mini Hongkong, yang secara efektif melarang para pembuat hukum kota itu yang pro kemerdekaan berkuasa di sana.

Dalam komentar terpisah dari wawancara yang sama dan disiarkan oleh kantor berita negara Xinhua Jumat malam, Wang mengatakan interpretasi tidak merusak kemerdekaan sistem legal Hongkong, tetapi kemerdekaan tidak dapat membatasi kemampuan parlemen China untuk menginterpretasikan Hukum Dasar tersebut.

“Perlu disampaikan bahwa kemerdekaan sistem legal merupakan sebuah prinsip penting dari undang-undang di Hongkong, dan pemerintah pusat selalu menghargai dan melindungi kemerdekaan sistem legal Hongkong.” Presiden China Xi Jinping mengatakan kepada mantan Kepala Eksekutif Hongkong Leung Chun-ying pekan lalu bahwa pemerintah pusat China sangat mendukung usaha-usaha oleh pemerintah Hongkong mengekang aksi-aksi oleh sejumlah orang yang mempromosikan kemerdekaan bagi pusat finansial dunia itu.

Hongkong kembali ke China berdasarkan perjanjian “satu negara, dua sistem” yang menjamin kebebasan-kebesan dan otonomi luas, termasuk sistem hukum yang terpisah.

Akan tetapi penguasa Partai Komunis di Beijing memiliki kata akhir, dan sejumlah orang Hongkong mencemaskan mereka semakin mencampuri untuk membungkam orang-orang yang beroposisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka