Dalam aksinya ribuan buruh membawa berbagai isu seperti mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015, soal kenaikan upah tidak lebih dari 11 persen dan tolak Reklamasi Teluk Jakarta.

Jakarta, Aktual.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, membandingkan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri sangat tidak tepat dan irasional.

Menurut Said, negara-negara yang menjadi tujuan TKI sudah memiliki pendapatan per kapita yang terbilang tinggi jika dibandingkan dengan Indonesia. Dengan demikian, negara-negara tersebut membutuhkan tenaga kerja kasar atau sektor informal dari negara-negara berkembang.

“Negara tujuan TKI kita seperti Hongkong, Taiwan, Malaysia, Singapura atau Timur Tengah, itu income per capita nya sudah tinggi. Karena income per capita nya tinggi buruh-buruh di sana enggak mau masuk ke sektor informal. Sehingga mereka butuh dari kita (Indonesia), Nepal dan Filipina,” jelasnya kepada Aktual disela-sela unjuk rasa buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2) siang.

Berbanding terbalik dengan derasnya arus masuk TKA ilegal yang bekerja di Indonesia yang justru berasa dari negara yang memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi dari Indonesia. Terlebih, para TKA ilegal ini menjamah sektor informal karena tidak memiliki keterampilan.

Hal ini tentunya sangat tidak adil bagi masyarakat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Terlebih, kenaikan buruh lokal pun masih terbilang sangat rendah, yaitu berkisar $ 10-20 per bulan.

“Anda bisa bayangkan masuknya TKA Cina dengan kenaikan upah yang rendah, sekitar 10-20 dollar. Ini seharga 1 kebab kalau di Eropa. Mana hati nurani pemimpin, masa kenaikan cuma seharga satu kebab,” imbuh Said.

Said pun mengancam akan melakukan somasi kepada Presiden Jokowi jika pemerintah tidak juga bertindak untuk melindungi buruh-buruh lokal yang notabene merupakan masyarakat Indonesia.

“Kita akan meminta DPR membentuk pansus soal ini. Setelah membentuk pansus, kita akan somasi Presiden Jokowi untuk menghentikan TKA ilegal. Kalau dua kali somasi tidak didengar, kita akan lakukan gugatan warga negara,” tegas Said.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: