Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan telah menemukan berbagai pelanggaran kampanye yang telah ditentukan. Anggota tim Asistensi Bawaslu Jakarta, Burhanuddin Thomme, mengatakan bahwa tidak ada satu pun dari ketiga pasangan calon (Paslon) Gubernur yang masih bersih dari pelanggaran kampanye.
“Kami menemukan bahwa ketiga pasangan calon ini sama-sama melakukan pelanggaran kampanye,” ujar Burhanuddin dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (8/2).
Ketika ditanya jumlah pelanggaran, Burhanuddin mengaku bahwa ia tidak memiliki jumlah pastinya. Menurutnya, jumlah pelanggaran kampanye dari ketiga paslon tersebut tidak berbeda jauh.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa pelanggaran tersebut terbagi menjadi beberapa jenis, seperti penggunaan fasilitas negara, partisipasi anak-anak dan penggunaan tempat ibadah dalam kampanye.
“Di Jakarta Utara kami menemukan ada anggota DPRD yang membawa mobil dinas pada kampanye salah satu calon,” sebut Burhanuddin.
Menjelang pelaksanaan Pilkada nanti, Burhanuddin mengatakan bahwa pihak Bawaslu telah melakukan komunikasi yang intens dengan tim sukses tiap paslon. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir jumlah pelanggaran yang terjadi.
“Karena memang selain melakukan penindakan dalam pelanggaran, Bawaslu juga melakukan pencegahan sebelum pelanggaran terjadi,” tutupnya.
Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh: