Memasuki waktu Salat Dzuhur, ratusan umat muslim yang menggelar aksi demonstrasi melaksanakan salat berjamaah di Jalan Jenderal Sudirman, di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (01/1/2017). Polda Metro Jaya memanggil imam besar FPI Habib Rizieq Shihab, Sekretaris Jenderal FPI Munarman, dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir untuk dimintai keterangannya terkait kasus pemufakatan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. AKTUAL/Munzir
Memasuki waktu Salat Dzuhur, ratusan umat muslim yang menggelar aksi demonstrasi melaksanakan salat berjamaah di Jalan Jenderal Sudirman, di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (01/1/2017). Polda Metro Jaya memanggil imam besar FPI Habib Rizieq Shihab, Sekretaris Jenderal FPI Munarman, dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir untuk dimintai keterangannya terkait kasus pemufakatan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Humas Koordinator Nasional Alumni Dakwah Kampus (Kornas ADK) Salahudin Yuswa menyampaikan tuntutan kepada pemerintah terkait adanya kriminalisasi ulama dan status terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Ulama merupakan tokoh yang sangat sentral bagi Umat Islam, maka setop kriminalisasi ulama dalam bentuk apa pun karena ini akan mencederai dan melukai Umat Islam Indonesia,” katanya dalam siaran pers, Jumat (10/2).

Menurutnya bahwa Kornas ADK juga meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan pemerintah segera memenjarakan Ahok yang dinilai sudah jelas bersalah dalam kasus penodaan agama.

“Penjarakan Ahok sekarang Juga. Jangan sampai semakin banyak hati masyarakat yang tersakiti atas tontonan ketidakadilan yang terjadi di negeri ini,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid