Jakarta, Aktual.com – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menyatakan bahwa kajian mengenai Reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan Kemenko Maritim, tidak melibatkan masyarakat di dalam pelaksanaannya. Hal ini menjadi pertanyaan tersendiri bagi Koalisi yang merupakan gabungan dari beberapa LSM ini.
Menurut salah satu Kuasa Hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Handika Febrian, tim gabungan pengkaji reklamasi sama sekali tidak mengajak masyarakat di pesisir pantai Utara Jakarta untuk berpartisipasi dalam pelaksnaan kajian ini sejak dibentuk pada 27 April 2016 lalu.
“Sepengamatan kita dan berdasar nelayan juga, nelayan tidak diikutsertakan, adem-adem saja gitu,” ungkap Handika ketika dihubungi Aktual.com melalui sambungan telepon di Jakarta, Jumat (18/2).
Padahal kajian ini sejatinya dilakukan untuk melihat dampak langsung reklamasi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar lokasi reklamasi. Karenanya, Handika pun menyayangkan tidak dilibatkannya nelayan dalam pelaksanaan kajian ini.
“Jadi adem-adem saja gitu, setelah ada moratorium dan dilaksanakan kajian, di Muara Angke biasa aja, enggak ada apa-apa,” ujar Handika.
Nihilnya keterlibatan nelayan pun, lanjut Handika, semakin membuat Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta ingin mengetahui hasil kajian tersebut secara lengkap.
Seperti yang diketahui, kajian ini sendiri dilaksanakan oleh Komite Gabungan Reklamasi yang dibentuk Menko Maritim. Komite ini sendiri dibentuk pada 27 April 2016 setelah dikeluarkannya moratorium Reklamasi Teluk Jakarta oleh Rizal Ramli, Menko Maritim saat itu.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh: