Jakarta, Aktual.com – Densus 88 Polri bersama Polda Jawa Barat, berhasil melumpuhkan pelaku teror bom di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat.

Pelaku bernama Yayat Cahdiyat itu akhirnya meninggal dunia di RS Bhayangkara Bandung setelah terkena timah panas polisi ketika hendak dilumpuhkan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, ada permintaan yang disampaikan kepada petugas sebelum pelaku dilumpuhkan. Hal itu dilontarkan pelaku ketika bernegosiasi dengan petugas yang ketika itu sedang dalam keadaan marah.

“Pelaku meminta untuk (Polri) bisa melepaskan seluruh tahanan (teroris) Densus,” kata Boy kepada wartawan di lobi Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/2).

Namun, tentunya hal itu tak bisa begitu saja dituruti Polri. Tak berapa lama, petugas menindak tegas pelaku. Sebuah timah panas tampak bersarang di dada pelaku dan akhirnya meninggal.

Sebelumnya pelaku meledakkan sebuah bom panci di Taman Pandawa, Arjuna, Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Pelaku kemudian melarikan diri dan masuk ke Kantor Kelurahan Arjuna.

Pelaku kemudian membakar lantai dua kantor kelurahan tersebut. Dari informasi, pria berbadan gempal itu kelahiran Purwakarta 24 Juni 1975. Yayat merupakan warga RT 3/1 Kampung Cukanggenteng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby