ilustrasi narkoba

Semarang, Aktual.com – Sebanyak 25 narapidana Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, diduga mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Hal ini diketahui setelah pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jateng, melakukan razia dibeberapa kamar sel tahanan.

“Di lokasi ditemukan sisa pemakaian obat-obatan terlarang,” ujar Ditnarkoba Polda Jateng, Kombes Krisna Siregar.

Ia mengatakan puluhan orang itu dirazia di tiga blok tahanan lapas. Saat digeledah, petugas gabungan dari unsur BNNP Jateng, Bea Cukai serta Kanwil Kemenkumham Jateng, menemukan belasan pipet atau alat penghisap untuk mengkonsumsi narkoba.

Meski begitu, ujar Krisna, petugas masih mendalami keterlibatan tiga narapidana lainnya yang disebut-sebut memakai narkoba di dalam sel. “Petugas kami di lapangan yang tadi pagi merazia Lapas Kedungpane, kemungkinan besar tahu secara detail apa peran mereka,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh: