Bekasi, Aktual.com – Polres Metro Bekasi, Jawa Barat membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap SM alias Abu Ridho terduga teroris oleh Tim Densus 88 pada Kamis (23/3).

“Penangkapan itu di Komplek Penginapan, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, dan ini dilakukan secara cepat serta tidak ada yang tahu,” kata Kepala Polres Metro Bekasi, Kombespol Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Minggu (26/3).

Menurut dia, dalam penangkapan itu berlangsung cepat dan tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Kejadian berlangsung pada pukul 17.00 WIB. Dengan tertangkapnya anggota terduga teroris ini, polisi akan terus melakukan peningkatan keamanan, baik pantauan atau pun razia daerah sekitar agar lebih kondusif wilayah hukumnya.

“Selain itu dalam penangkapan ini sudah terjadi dua kali, pertama pada 2016 dan sekarang Maret 2017.”

Namun, dalam pengamanan wilayah hukumnya perlu kerjasama dari masyarakat setempat, agar tercipta suasana damai baik dalam bermasyarakat maupun kegiatan keseharian. Dalam penangkapan ini memang tidak ada koordinasi bersama, karena sudah ada pemetaan area dan juga menyebarkan pengintai dengan dibantu oleh peralatan dari interpol.

“Tentu saja anggota Densus 88 dengan sigapnya mengamankan pelaku terduga teroris beserta barang bukti.”

Sementara itu masyarakat Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Siti mengatakan dalam penangkapan ini tidak ada yang tahu dan tiba-tiba banyak orang dengan senjata api. Dan orang bersenjata api itu kemudian masuk ke dalam penginapan kemudian keluar membawa tersangka dengan tangan diborgol layaknya tahanan.

Dalam penangkapan itu memang sudah ada komunikasi untuk tidak keluar masuk daerah setempat dengan bebas. Dalam kejadian itu manajemen hotel hanya menyatakan adanya terduga teroris, yang menginap di salah satu kamar.

“Namun dalam penjelasan itu warga beserta penghuni kamar hotel lainnya dilarang masuk ke dalam kamar terduga teroris ini, dikarenakan permasalahan kebijakan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu