Jakarta, Aktual.com – Video kampanye Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang berjudul Beragama itu Basuki Djarot, dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Laporan tersebut dilayangkan oleh Perkumpulan Indo Digital Volunteer.
“Kami tidak mau melaporkan hal ini ke Bareskrim, karena hal ini merupakan ranah penyiaran,” ujar ketua perkumpulan Indo Digital Volunteer Anthony Leong usai laporan ke KPI, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).
Anthony mengungkapkan, video tersebut diduga berisi beberapa pelanggaran. Salah satunya menampilkan framing umat Islam sebagai pemicu kerusuhan.
“Pesan-pesan komunikasi harus disampaikan dengan baik, kami tidak ingin diisi dengan begituan (kampanye kotor),” kata Anthony.
Menanggapi laporan itu, pihak KPI mengungkapkan bahwa banyak pihak yang telah mengadukan video tersebut dikarenakan berisi unsur SARA dan juga menyudutkan umat Islam.
“Sebenarnya yang melaporkan video ini banyak, namun yang baru resmi Perkumpulan Indo Digital Volunteer tersebut,” kata Ketua KPI Yuliandre Darwis.
Yuliandre menambahkan, video berdurasi tiga menit tanpa poses editing akan berpotensi adanya pelanggaran.
Konten yang dianggap menyudutkan umat Islam berada di scene beberapa orang menggunakan sorban dan peci saat melakukan unjuk rasa.
Laporan Agustina Permatasari
Artikel ini ditulis oleh: