Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa para pejabat PT Pirusa Sejati terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal perang dari PT PAL Indonesia untuk Filipina.
Pejabat PT Pirusa yang diperiksa adalah Komisaris PT Pirusa Sejati Apik Chakib Rasjidi, Tenaga Pemasaran PT Pirusa Sejati M Chaeruddin dan Pandu Baruno Putro, dan staf Bagian Treasury PT Pirusa Sejati Firdaus.
“Yang tersebut diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka AC,” kata juru biacara KPK Febri Diansyah, Selasa (18/4), saat dikonfirmasi.
Arief Cahyana ditangkap dalam operasi tangkap tangan dengan bukti uang sebesar $250 ribu, dia diduga menerima suap dari Ashanti Sales agency sebagai bayaran dari pengadaan kapal perang SSV dari PT PAL Indonesia untuk Filipina.
Setelah OTT Arief Cahyana, Dirut PT PAL Indonesia Muhammad Firmansyah Arifin ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby