Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR, Ana Muawanah menyayangkan sikap pemerintah terutama Kementerian Keuangan yang sejauh ini masih belum kreatif genjot penerimaan negara. Padahal kreatifitas dalam penerimaan negara ini penting mengingat defisit anggaran masih tinggi. Sikap kreatif yang dia maksud salah satunya adalah melakukan eksentifikasi pajak.
Konsep ekstensifikasi sendiri, kata dia, bukan hal baru. Konsep itu telah dibahas sejak tahun 2016 lalu. Namun, hingga saat ini ekstensifikasi tersebut belum dilakukan. Ini yang disayangkan.
“Bu Ani (Menteri Keuangan-Sri Mulyani) ini saya sebut nama saja. Tolonglah apa yang menjadi kesepakatan kita di rapat banggar dan komisi itu dilaksanakan,” cetus dia saat raker dengan Menkeu di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (7/9).
Karena, kata dia, ekstensifikasi ini diminta oleh DPR. Dan mestinya bisa dilakukan pada 2018 mendatang. “Kenapa tidak juga dilakukan? Padahal ini lobinya sangat kuat tarik-menarik. Inilah forum politik,” jelas dia.
Dia menegaskan, dengan skema ekstentifikasi pajak yang terus digenjot itu, maka akan meningkatkan penerimaan negara. “Selain ektensifikasi, kami di DPR juga meminta agar pemerintah dapat menerapkan kebijakan itusecara lebih adil,” tegasnya.
Salah satu kebijakan yang harus adil itu terkait dengan subsidi. Dan kebijakan subsidi ini diminta untuk diberikan sesuai kebutuhan pada setiap daerah. Karena setiap daerah itu berbeda-beda keinginan subsidinya.
“Mungkin NTT lebih suka dikasih (subsidi) sapi, supaya lebih aman, diberi asuransinya. Di daerah lain seperti, Manado mungkin beda lagi, Jatim, Jateng, dan Jabar itu mungkin beda lagi. Jadi intinya subsidi itu harus adil,” dia menjelaskan.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan