Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar jaringan penyebar video porno yang masuk dalam klasifikasi asusila sesama jenis katagori Bondage, Discipline, Sadism, Masochism (BDSM).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, aksi kelompok tersebut dibongkar jajaran Satuan Tugas Patroli Siber Bareskrim yang melakukan patroli di jaringan Internet.

“Pada 7 Nov 2017 pukul 14.30 WIB, Satgas Siber Polri menangkap pelaku penyebaran video dan foto dengan konten asusila sesama jenis dengan klasifikasi BDSM,” ujar Setyo dikantornya, Jakarta, Kamis (9/11).

“Yaitu perilaku hubungan seksual yang melibatkan kekerasan fisik dan hal ini sangat tidak wajar apalagi sudah meresahkan masyarakat, khsususnya netizen,” sambung dia.

Menurut Setyo, terbongkarnya jaringan ini karena adanya laporan dari warga net yang mengeluh adanya aksi asusila yang tersebar di media sosial.

“Ini ada keluhan-keluhan dari Netizen kepada Siber Patroli Bareskrim Polri,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka