Mantan Ketua MK RI, Mahfud MD

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD urung melaporkan akun netizen “@RestyCayah” yang mencuit bernada kebencian melalui twitter.

“Hanya bergurau saja,” kata Mahfud, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/3).

Mahfud mengaku tidak akan melaporkan pemilik akun twitter tersebut kepada pihak kepolisian karena hanya “mengetes” netizen tersebut.

Berdasarkan informasi, Mahfud menuturkan akun media sosial tersebut kerap bermasalah karena cuitan pada twitter.

Mahfud mencontohkan beberapa publik figur yang pernah melaporkan akun twitter tersebut antara lain Choco Hakim dan Guntur Romli.

“Biar itu saja yang diproses, saya tidak perlu melapor,” ujar Mahfud.

Mahfud mengingatkan agar netizen bersikap bijak dan positif menggunakan media sosial, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum.

Sebelumnya, seorang netizen dengan akun @RestyCayah mencuit soal pernyataan Mahfud MD pada 7 Maret 2018.

Netizen itu mencuit “Mahfud percaya aja pengakuan 14 org yg ditangkap ngapus berita ..haha, jadi ingat ketololan dia saat kalah polling menuduh polling twitter bisa divote oleh satu akun sekali pencet 20x sampe ribuan kali. Loe beneran Prof kan pak @mohmahfudmd?”.

Terkait cuitan itu, sejumlah pengikut akun Mahfud mendukung mantan Ketua MK itu melaporkan pemilik akun @RestyCayah, agar tidak menebarkan ujaran kebencian.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara