Wilayah denga Indek Kerawanan Pemilu 2018 tertinggi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri (Pokja PLN) memastikan warga negara Indonesia di luar negeri dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Insya Allah seluruh WNI di luar negeri dapat dipastikan untuk dapat menggunakan hak pilihnya di PPLN-PPLN yang sudah dibentuk,” ujar Ketua Pokja PLN Wajid Fauzi, seusai mengikuti kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 secara serentak, di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (17/4).

Wajid menyampaikan saat ini pihaknya telah membentuk 130 PPLN di seluruh dunia. Pembentukan PPLN ini dalam rangka peningkatan pelayanan bagi warga negara di mana pun berada.

Menurut Wajid, Pokja PLN sendiri merupakan kerja sama antara unsur Kementerian Luar Negeri RI dan KPU yang dibentuk atas dasar nota kesepahaman antara Ketua KPU dengan Menteri Luar Negeri.

Isi kesepahaman yakni menegaskan dukungan Kementerian Luar Negeri RI dan perwakilan RI di luar negeri untuk terselenggara Pemilu 2019 beserta tahapan-tahapannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara