caleg (ist)

Jakarta, Aktual.com – Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie menilai sebaiknya menteri tetap menyelesaikan tugasnya, bukan justru mendaftar sebagai bakal calon legislatif.

“Sebaiknya yang maju kader partai, yang menteri tetap melaksanakan tugasnya. Jangan lari dari kenyataan. Kan masih banyak pekerjaan rumah yang belum beres,” kata dia dihubungi di Jakarta, Kamis (26/7).

Dikhawatirkan, dengan mendaftar menjadi bakal caleg, menteri tidak lagi fokus di pemerintahan dan kinerjanya terbengkalai, apalagi dengan adanya kegiatan kampanye di derah pemilihan (dapil).

Menurut dia, tidak hanya menteri harus cuti selama mengikuti proses pemilihan calon anggota legislatif, sebaiknya mundur dan diganti dengan sosok yang lain untuk menjalankan program kementerian.

Namun, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, tidak mengatur hal tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid