Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait, menilai ibu angkat Angeline (8), Margaretha terlalu tempramental dan tertutup saat dimintai informasi terkait hilangnya bocah cantik itu sejak Sabtu (16/5) lalu.
“Saat saya mendatangi kediaman Angeline, ibu angkat korban sangat tempramental dan tertutup,” ujar Arist, saat memberikan keterangan kepada media, di Instalasi Kamar Jenazah RSUP Sanglah Denpasar, Jumat (12/6).
Ia menuturkan saat melakukan kunjungan ke rumah ibu angkat korban, di Jalan Sedap Malam, Minggu (24/5) lalu itu, pihaknya sempat tidak diizinkan untuk melihat lokasi halaman belakang rumahnya (tempat penemuan jenazah), dan diarahkan ke kamar Angeline.
Saat KPAI menanyakan kepada ibu angkat korban, Margaretha terkait keberadaan Angeline saat itu, lanjut dia, Margaretha secara spontan mengatakan anaknya masih berada di Denpasar.
“Secara spontan Margaretha mengakui sangat sulit menemukan Angeline,” ujarnya.
Dengan adanya kejanggakan itu pihaknya langsung menyampaikan kepada Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie.
Kemudian, informasi KPAI itu langsung dilakukan pengembangan dan penyelidikan sesuai dengan keterangan warga maupun investigasi kepolisian yang mendatangi ibu kandung korban di Banyuwangi.
Selain itu, saat ibu angkat korban dimintai informasi, kata dia, Margaretha mengatakan orang yang terlibat dalam pembunuhan angeline akan diberikan hukuman setimpal (dibunuh).
Namun, pihaknya saat itu terfokus untuk menemukan Angeline dalam kondisi selamat bersama Polda Bali.(Baca: Polisi Cium Ada Dugaan Pembunuhan Berencana Angeline)
“Saya merasa ada upaya menghalang-halangi dari Ibu angkat korbam saat kami mendatangi kediaman korban,” ujarnya.
Pihaknya menduga ada upaya persekongkolan jahat yang dilakukan lebih dari satu orang “Namun, saya tidak dapat menuduh seseorang dan hanya menilai dari praduga tidak bersalah,” ujarnya Selain itu, pihaknya hanya mendatangi sekolah korban dan bertemu dengan kepala sekolah Angeline yang memberikan tambahan imformasi terkait adanya upaya persekongkolan jahat itu.
Artikel ini ditulis oleh: