Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya menemukan bahwa mayoritas masyarakat tidak setuju terkait rencana pemerintah untuk memberikan vaksin dosis ketiga atau booster Covid-19 yang rencananya akan dilakukan pada pertengahan Januari 2022 ini.

“54,8 persen tidak setuju, 41,7 persen setuju. Bahkan, dikasih booster pun masyarakat lebih banyak yang tidak setuju ketimbang setuju,” kata Burhanudin Muhtadi dalam rilis ruvei daring Ahad (9/1).

Selain itu menurutnya mayoritas masyarakat juga menolak pemberian vaksin untuk anak, hanya sedikit yang menolak.

“63,2 persen responden juga tidak setuju dengan rencana pemerintah memberikan vaksin untuk anak berusia 3-12 tahun. Hanya 34,2 responden yang menyatakan setuju”.

Lalu sebenarnya apa itu vaksin booster Covid-19? Seperti dilansir Kementrian Kesehatan, menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan bahwa vaksin booster adalah pemberian dosis lanjutan (booster) setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

Hal ini perlu dilakukan karena menurut hasil studi menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Sasaran dari program Vaksinasi booster ini adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah