Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa menegaskan, Presiden Jokowi telah menciptakan polemik dalam sistem ketatanegaraan.
“Presiden akan head to head dengan DPR RI,” kata Dwi Ria Latifa di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Ia juga mempertanyakan sikap Jokowi yang dinilai tidak melaksanakan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Katanya, ketika Presiden mengusulkan Komjen Pol Budi Gunawan ke DPR, kemudian langsung disetujui dan Jokowi kemudia mengusulkan nama baru, maka mekanisme perlu dicermati.
“Itu pertanyaan resmi yang perlu ditanyakan nanti. Saya tidak ingin mengatakan seperti itu (pelecehan kepada DPR RI). Bahwa ada suatu proses dimana presiden usulkan nama calon Kapolri yang cuma satu dan melalui proses bertingkat dan disetujui di paripurna DPR RI, Kemudian presiden mengusulkan lagi nama baru, sedangkan yang sudah diketok di parlemen sendiri tidak dilantik. Ini akan jadi pertanyaan bagi anggota dewan,” kata Dwi Ria Latifa.
Ia mencurigai, keputusan Jokowi mengumumkan pembatalan Budi Gunawan dan menunjuk nama baru di saat DPR RI reses adalah strategi Jokowi agar tidak dipermasalahkan DPR.
“Kenapa pada saat reses Jokowi mengambil keputusan? Disaat anggota DPR RI tidak ada kegiatan,” kata dia.
PDIP sendirinya, ujarnya, sangat kecewa dengan keputusan Jokowi tersebut.
“Kalau ditanya apa PDIP kecewa atau tidak, saya tidak  suka jadi orang yang malu-malu kucing atau basa basi, pasti kecewa. Tapi sikap resmi PDIP belum dan tidak elok saya sampailkan sebelum ada rapat internal partai. Kita menunggu dari rapat di PDIP,” katanya

Artikel ini ditulis oleh: