Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Catharina M Girsang mengaku, pihaknya telah mempersiapkan apapun hasil putusan hakim praperadilan. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan ke pimpinan lembaga antirasuah terkait hasil persidangan hari ini.
“Kami sudah siap apapun hasilnya, dan kita segera laporkan ke pimpinan,” ujar Catharina di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/2).
Catharina berpendapat, dengan melihat pertimbangan hakim terkait gugatan Budi Gunawan terhadap KPK, semua yang menjadi tersangka korupsi, baik yang ditangani Polri, Kejaksaan atau KPK akan mengajukan praperadilan. 
Dia pun bakal mempersiapkan hal serupa untuk menghadapi gugatan gugatan selanjutnya yang dilayangkan para tersangka atau terpidana.
“Bakal ada gugatan serupa, kita harus siap,” imbuhnya.
Selain itu, Catharina berencana akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas hasil putusan hakim Sarpin Rizaldi. “Sebagai salah satu pertimbangan (PK), kami laporkan dulu ke pimpinan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby