Jakarta, Aktual.co — Komisi IV DPR RI mengesahkan alokasi 13 program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rapat kerja. Komisi IV juga meminta Kementerian LH dan Kehutanan memprioritaskan program kerakyatan di APBN-P Tahun 2015.
“Kami juga meminta Kementerian LH dan Kehutanan memprioritaskan realisasi program kerakyatan di APBNP TA 2015,” kata Ketua Komisi IV Edi Prabowo saat raker, Rabu (11/2).
Ketigabelas program yang disahkan beserta alokasinya yakni program planalogi dan tata lingkungan sebesar Rp510 miliar, pengelolaan hutan produksi lestari dan usaha kehutanan Rp570 miliar, pengendalian DAS dan hutan lindung Rp1 triliun.
Selain itu, program konservasi SDA dan ekosistem Rp1,5 triliun, pengendalian perubahan iklim Rp153 miliar, penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan Rp212 miliar.
Kemudian, program perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan Rp308 miliar, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Rp126 miliar, pengelolaan sampah, limbah, dan B3 Rp133 miliar, penelitian dan pengembangan lingkungan hidup Rp389 miliar.
Lalu, program peningkatan penyuluhan dan pengembangan SDM Rp444 miliar, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur dan Kehut Rp63 miliar, dan terakhir program dukungan manajemen dan pelakanaan tugas teknis lainnya Rp1,2 triliun.
Menanggapi kesimpulan dan putusan Raker, Menteri LH dan Kehut, Siti Nurbaya menyetujui dengan memberikan pengertian tambahan terkait detail program.
“Dari uraian tersebut, kami telah menyiapkan program konfigurasi kegiatan, data detailnya telah dipersiapkan untuk para anggota dewan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:

















