Jakarta, aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya untuk mengembangkan kapasitas dan kualitas Pelabuhan Perikanan yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan demi menyukseskan penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini Hanafi saat menerima kunjungan Country Director The Export-Import Bank of Korea (Korea Eximbank) ini akan mewajibkan semua kapal perikanan mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan pangkalan sesuai zona penangkapan.

Merespon hal tersebut, Zaini yang didampingi Direktur Kepelabuhanan Perikanan, Tri Aris Wibowo mengusulkan tiga lokasi pelabuhan perikanan, yang mekanisme pendanaannya melalui skema Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) oleh Korea Eximbank.

“Lokasi pelabuhan yang bisa dibangun dengan pembiayaan Korea Eximbank yakni: Pelabuhan Perikanan Munsang (Belitung, Babel), Pelabuhan Perikanan Pulau Galang (Batam, Kepri), dan Pelabuhan Perikanan Poumako (Mimika, Papua),” jelas Zaini di Gedung Mina Bahari II, Senin (13/2).

Selain tiga lokasi pelabuhan itu, Zaini juga mengusulkan Pelabuhan Perikanan Bolok (Kupang, NTT) jika Korea Eximbank masih menginginkan untuk pembiayaan pengembangan pelabuhan perikanan di Indonesia.

“Saya kira ini yang kami usulkan ke Korea Eximbank beberapa lokasi pelabuhan tersebut. Selanjutnya kita akan jajaki untuk tinjauan ke lapangan. Kalau nanti kerjasamanya baik, nanti kita bisa berikan pelabuhan-pelabuhan lainnya,” ucap Zaini.

Zaini mengatakan bukan hanya pembangunan pelabuhan saja yang ditawarkan, tetapi KKP juga manajemen Kepelabuhanan, dan Program PenangkapanĀ IkanĀ Terukur.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain