Wakil Ketua MPR-RI, Asrul Sani (Antara)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR-RI, Arsul Sani, menjelaskan bahwa pemberian Anugerah Reksa Bandha oleh Kementerian Keuangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan penghargaan untuk lembaga tersebut secara keseluruhan. Menurut Arsul, Ketua KPK Firli Bahuri yang menerima penghargaan secara simbolis hanyalah sebagai perwakilan.

“Penghargaan dari Kemenkeu itu diberikan kepada KPK sebagai lembaga, bukannya kepada Firli secara pribadi. Jadi ini bukan sesuatu yang anomali,” ucap Arsul saat dihubungi Kamis (24/11) siang.

Anugerah Reksa Bandha merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan stakeholders lelang yang menerapkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan professional.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan kinerja terbaik dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan penyediaan pelayanan lelang.

Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo memberikan klarifikasi terkait hal ini, menegaskan bahwa Anugerah Reksa Bandha ditujukan pada KPK sebagai lembaga.

“Jadi yang mendapatkan anugerah itu bukan Pak Firli atau Ketua KPK, tetapi sebenarnya Stranas Pencegahan Korupsi yang sekretariatnya ada di KPK,” ucap Prastowo.

Ia juga menjelaskan bahwa pemberian Anugerah Reksa Bandha merupakan kegiatan rutin yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Selain KPK, sejumlah kementerian/lembaga lainnya juga menerima penghargaan tersebut.

“Kebetulan kan memang kalau KPK pimpinannya Pak Firli. Kemarin Pak Sandi (Sandiaga Uno) juga datang mewakili Kemenparekraf, Pak Hasyim Asy’ari mewakili KPU, dan sebagainya. Kebetulan saja peristiwanya berbarengan,” pungkas Prastowo.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil