Jakarta, aktual.com — Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (DPP AMPI) menegaskan bahwa Rouli bukan merupakan pengurus maupun bagian dari struktur organisasi DPP AMPI.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya surat yang ditujukan kepada DPP AMPI, yang di dalamnya disebut bahwa saudara Rouli mengaku sebagai pengurus DPP AMPI dan menggunakan nama organisasi dalam urusan yang berkaitan dengan dugaan praktik makelar kasus (markus).

“Perlu kami tegaskan bahwa saudara Rouli bukan pengurus DPP AMPI. Ia hanya mengaku-ngaku dan mencatut nama organisasi untuk kepentingan pribadi,” ujar Wahyu Hamdani, Ketua Bidang Organisasi DPP AMPI, di Jakarta.

Wahyu menegaskan, segala tindakan, komunikasi, atau perbuatan hukum yang melibatkan saudara Rouli sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan DPP AMPI.

Sementara itu, Muhammad Safii, Wakil Ketua Umum DPP AMPI, menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan tertentu.

“Masyarakat perlu berhati-hati terhadap oknum yang membawa nama organisasi demi tujuan pribadi. Jika ada tindakan yang bertentangan dengan hukum atau norma, maka DPP AMPI sama sekali tidak terlibat dan tidak bertanggung jawab atas hal tersebut,” tegas Safii.

DPP AMPI menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah dan nama baik organisasi, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan nama AMPI oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain