Ilustrasi- Bullying

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mendesak pemerintah memperketat proses seleksi mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menyusul terungkapnya kasus perundungan mahasiswa PPDS Mata Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap juniornya berinisial OA. Ia menilai, seleksi ke depan perlu mempertimbangkan aspek psikologis calon peserta.

“Memperketat persyaratan mahasiswa PPDS, bahkan jika diperlukan tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya,” kata Yahya kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Selain seleksi, Yahya meminta Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan PPDS agar lebih manusiawi, aman, dan bebas dari praktik kekerasan. Ia juga menegaskan perlunya sanksi tegas bagi pelaku perundungan.

“Kemenkes harus memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku. Bahkan jika terdapat indikasi perbuatan pidana bisa dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Yahya mengingatkan bahwa praktik perundungan di lingkungan PPDS bukan kali pertama terjadi. Ia menyinggung kasus serupa di Undip beberapa tahun lalu yang bahkan berujung pada korban jiwa.

“Karena kasus perundungan ini sudah sering terjadi, bahkan kasus perundungan di undip beberapa tahun yang lalu sampai menelan korban meninggal dunia,” sambungnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat di rumah sakit pendidikan tempat mahasiswa PPDS menjalani praktik. Menurutnya, langkah pencegahan harus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang.

“Ruangan praktek harus dikasih CCTV untuk memonitor perlakuan senior terhadap juniornya,” kata dia.

Lebih lanjut, Yahya mendukung kebijakan penghentian sementara Program Studi Mata di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.

“Saya mendukung pemberhentian sementara prodi sambil dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses belajar selama masa tugas,” tuturnya.

Sebelumnya, Unsri telah menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa PPDS yang terlibat perundungan terhadap OA. Sanksi tersebut berupa surat peringatan keras dan penundaan wisuda.

“Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” kata Kepala Humas Unsri Nurly Meilinda, dilansir detikSumbagsel, Rabu (14/1).

Selain itu, Kemenkes juga menutup sementara Program PPDS Mata Fakultas Kedokteran Unsri hingga persoalan dinyatakan tuntas. Pihak fakultas turut menerbitkan surat edaran larangan segala bentuk perundungan dan membentuk Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas.

“Kami juga membentuk Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas yang terhubung langsung dengan Satgas PPKPT Rektorat. Pihak fakultas juga akan melakukan audit keuangan secara berkala dan mendadak melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) guna memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar uang kuliah tunggal (UKT),” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain