Walikota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, Ph.D.
Walikota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, Ph.D.

Pangkalpinang, aktual.com – Kota Pangkalpinang tancap gas di awal tahun 2026. Ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini mencatatkan diri sebagai daerah dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Negeri Serumpun Sebalai hingga Februari 2026.

Berdasarkan data dari situs resmi DJPK Kemenkeu yang dikutip Kamis (26/2/2026), PAD Pangkalpinang per 25 Februari menyentuh angka Rp 18,58 miliar. Angka ini setara dengan 7,41% dari total target penerimaan tahun ini sebesar Rp 250,70 miliar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tahun ini memasang target pendapatan daerah dalam APBD 2026 sebesar Rp 806,85 miliar. Hingga Februari, realisasinya sudah mencapai Rp 82,60 miliar atau 10,24%.

Berikut adalah rincian sumber pendapatan Pemkot Pangkalpinang:

1. Transfer Ke Daerah (TKD): Terealisasi Rp 64,02 miliar (12,63% dari pagu Rp 506,71 miliar).

2. Pajak Daerah: Menyumbang Rp 12,18 miliar (7,22% dari target Rp 168,64 miliar).

3. Retribusi Daerah: Terkumpul Rp 6,04 miliar (9,22% dari target Rp 65,54 miliar).

Capaian Pangkalpinang ini melesat jauh meninggalkan tetangganya, Kabupaten Bangka. Hingga periode yang sama, Kabupaten Bangka baru mengumpulkan PAD sebesar Rp 6,93 miliar atau 2,95% dari target Rp 235,22 miliar.

Meski realisasi pendapatan tertinggal, kabupaten yang dipimpin Bupati Fery Insani ini justru lebih agresif dalam urusan belanja daerah. Tercatat, belanja Kabupaten Bangka sudah terserap Rp 29,66 miliar (2,81%), sementara Pangkalpinang berada di angka Rp 23,33 miliar (2,75%).

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengungkapkan optimisme tinggi mengingat target PAD 2026 naik sebesar Rp 11,3 miliar dibanding tahun sebelumnya. Untuk mengejar target tersebut, pihaknya fokus pada tiga strategi utama yakni intensifikasi, ekstensifikasi dan optimalisasi aset

“Kami terus mengevaluasi aset yang belum memberikan kontribusi fiskal secara berkala agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai secara optimal,” ujar Saparudin.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Pangkalpinang bersama tim gabungan Kejaksaan Negeri dan Polresta Pangkalpinang juga gencar melakukan monitoring ke para Wajib Pajak (WP), termasuk sektor restoran dan jasa makanan guna memastikan kebocoran pajak dapat diminimalisir.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain