Jakarta, Aktual.com – Komisi XI DPR RI akan menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap 10 kandidat Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (11/3/2026). Uji kelayakan ini dilakukan untuk memilih lima pejabat yang akan mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan kriteria kandidat yang dibutuhkan adalah sosok yang mampu menyeimbangkan antara kebijakan pro-pasar dan kehati-hatian dalam mengelola risiko.
“Karena yang kita pilih adalah regulator. Tentunya ada batasan sejauh mana pasar itu bisa kita absorb. Kalau kita terlalu pro-market, risikonya siapa yang akan menyerap? Regulator juga harus memperhatikan faktor risiko,” ujar Misbakhun dalam forum Road to Investor Relations Forum 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Politikus Partai Golkar itu menilai kandidat DK OJK harus memahami posisi regulator yang tidak hanya mendorong perkembangan pasar, tetapi juga menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Di situlah yang kita cari, orang yang pro-pasar tetapi juga tahu batasannya. Pada tingkatan tertentu kepentingan negara harus tetap dijaga. Kami mencari sosok yang memahami konsep regulator pada level komisioner,” kata Misbakhun.
Sebelumnya, dari 20 kandidat yang mengikuti tahap seleksi awal DK OJK, sebanyak 10 orang dinyatakan lolos untuk mengikuti fit and proper test di Komisi XI DPR.
Kesepuluh kandidat tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.
Para kandidat tersebut akan bersaing untuk mengisi lima posisi di Dewan Komisioner OJK, yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















