Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP*
DALAM sistem demokrasi, partai politik (parpol) seharusnya menjadi lembaga yang bekerja untuk rakyat. Parpol bukan sekadar peserta pemilu, bukan sekadar pemilik bendera, dan bukan sekadar alat kampanye lima tahunan.
Parpol juga semestinya menjadi tempat lahirnya calon-calon pemimpin yang disiapkan secara serius, disaring secara jujur, dan diajukan kepada rakyat karena memang layak mengurus pemerintahan.
Namun, dalam praktik politik Indonesia, fungsi itu sering terbalik. Parpol yang seharusnya menjadi lembaga rekrutmen kepemimpinan justru kerap berubah menjadi kendaraan kekuasaan bagi pemilik, pendiri, atau ketua umumnya sendiri.
Akibatnya, rakyat tidak selalu disodori calon terbaik bangsa, melainkan calon terbaik menurut kepentingan internal parpol. Di titik ini, muncul ironi yang sangat sederhana yaitu parpol bahkan kalah manajemen dari agen asisten rumah tangga (ART).
Agen ART saja memahami logika dasar rekrutmen. Ketika sebuah keluarga membutuhkan ART, agen akan mencari orang yang sesuai, menyeleksi pengalaman, memeriksa kemampuan, lalu menawarkan kandidat kepada pemilik rumah.
Agen yang sehat tidak akan mencalonkan pemilik agennya sendiri untuk menjadi ART di rumah pelanggan. Sebab itu jelas kacau secara manajemen dan penuh konflik kepentingan.
Pemilik agen seharusnya mengelola proses rekrutmen, bukan menjadikan agennya sebagai kendaraan untuk menempatkan dirinya sendiri di rumah orang lain.
Tetapi dalam politik kita, hal yang secara logika sederhana tampak janggal itu justru sering dianggap biasa. Ketua umum parpol ingin menjadi presiden. Pendiri parpol ingin menjadi calon kepala pemerintahan.
Elite pemilik pengaruh memakai struktur partai sebagai jalan menuju kekuasaan pemerintahan. Lalu rakyat diminta menyebut semua itu sebagai demokrasi. Padahal secara manajemen, ini bermasalah.
Jika negara adalah rumah besar bernama Indonesia, maka rakyat adalah pemilik rumahnya. Presiden adalah pelaksana yang diberi mandat untuk mengurus rumah itu.
Presiden bukan pemilik negara, melainkan pekerja utama yang harus melayani kepentingan pemilik rumah, yaitu rakyat.
Dalam logika ini, parpol seharusnya berperan sebagai agen yang mencari dan menyaring orang terbaik untuk diajukan kepada pemilik rumah.
Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Parpol bukan hanya menjadi agen. Parpol sering menjadi kendaraan pemilik agennya sendiri.
Bukan lagi mencari orang terbaik untuk rakyat, melainkan menawarkan orang yang paling kuat di dalam struktur parpol. Di sinilah fungsi publik parpol berubah menjadi kepentingan privat elite.
Parpol seharusnya berkata kepada rakyat, “Inilah kader terbaik yang telah kami siapkan, kami uji, dan kami nilai layak untuk mengurus pemerintahan.”
Tetapi yang sering terjadi adalah, “Inilah ketua umum kami. Pilihlah dia.” Maka rekrutmen berubah menjadi promosi internal.
Demokrasi berubah menjadi panggung legitimasi. Rakyat tetap mencoblos, tetapi pilihan yang tersedia telah lebih dulu dikunci oleh mekanisme parpol.
Masalah ini semakin serius karena Konstitusi memang memberi parpol kedudukan yang sangat menentukan dalam pencalonan presiden.
Pasal 6A ayat (2) UUD NRI 1945 menyatakan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebelum pelaksanaan pemilu.
Artinya, rakyat memang memilih langsung, tetapi pintu pencalonan berada di tangan parpol. Rakyat tidak benar-benar menentukan siapa yang boleh maju. Rakyat hanya memilih dari nama-nama yang telah disediakan oleh parpol.
Dalam situasi seperti ini, kedaulatan rakyat menjadi tidak utuh. Secara teori, rakyat disebut pemilik kekuasaan tertinggi. Namun secara praktik, kunci gerbang kekuasaan berada di tangan parpol. Bahkan lebih sempit lagi, sering kali kunci parpol berada di tangan segelintir elite.
Agen ART yang profesional saja tahu bahwa tugasnya adalah melayani kebutuhan pemilik rumah, bukan memaksakan kepentingan pemilik agen. Tetapi parpol sering melakukan hal sebaliknya.
Parpol membawa kepentingan internalnya, lalu menjualnya kepada rakyat seolah-olah itulah kebutuhan bangsa. Padahal kebutuhan parpol dan kebutuhan negara tidak selalu sama.
Parpol membutuhkan kemenangan elektoral. Negara membutuhkan kepemimpinan yang berkualitas. Parpol membutuhkan figur yang bisa menaikkan suara. Negara membutuhkan manusia yang mampu mengurus hukum, ekonomi, pendidikan, geopolitik, sumber daya alam, dan keselamatan rakyat.
Parpol membutuhkan koalisi. Negara membutuhkan arah.
Ketika kebutuhan parpol lebih dominan daripada kebutuhan negara, demokrasi berubah menjadi pasar kekuasaan.
Rakyat hanya menjadi pembeli terakhir dari produk politik yang sudah dikemas sebelumnya. Yang muncul ke permukaan bukan selalu orang paling layak, tetapi orang yang paling kuat secara jaringan, modal, dan posisi dalam parpol.
Karena itu, kritik terhadap parpol bukan berarti anti-demokrasi. Justru sebaliknya, kritik ini diperlukan agar demokrasi tidak dibajak oleh mekanisme internal yang tertutup dan personalistik.
Demokrasi tidak cukup hanya memberi rakyat hak memilih. Demokrasi juga harus memastikan bahwa pilihan yang tersedia memang layak dipilih.
Kalau agen ART salah memilih pekerja, rumah bisa berantakan. Tetapi kalau parpol salah mengajukan pemimpin, negara bisa salah arah. Dampaknya bukan hanya pada satu keluarga, melainkan pada ratusan juta rakyat.
Maka sangat aneh jika untuk urusan rumah tangga kecil saja kita memahami pentingnya seleksi profesional, tetapi untuk mengurus rumah besar bernama Indonesia kita menerima proses seleksi politik yang penuh konflik kepentingan.
Di sinilah analogi agen ART menjadi sangat telanjang. Agen yang baik tidak menjadikan dirinya sebagai pusat kepentingan. Ia bekerja untuk kebutuhan pemilik rumah.
Ia menjaga kepercayaan. Ia memastikan orang yang ditempatkan benar-benar sesuai. Jika agen tidak profesional, pemilik rumah bisa meninggalkannya.
Tetapi dalam politik, rakyat sering tidak punya pilihan yang benar-benar sehat, karena semua jalur formal menuju pencalonan tetap harus melalui parpol.
Jika hampir semua parpol bekerja dengan logika yang sama, rakyat hanya berpindah dari satu etalase ke etalase lain. Bungkusnya berbeda, tetapi mekanisme dasarnya serupa.
Inilah yang membuat demokrasi kita tampak ramai, tetapi tidak selalu sehat. Pemilu berjalan. Kampanye hidup. Baliho memenuhi jalan. Debat disiarkan. Tetapi kualitas pilihan tidak selalu mencerminkan kualitas terbaik bangsa.
Parpol seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan. Parpol harus mendidik kader, menguji integritas, membangun gagasan, dan menyeleksi calon berdasarkan kapasitas.
Namun jika parpol terlalu bergantung pada figur ketua umum, pendiri, atau pemilik modal kampanye politik, maka parpol gagal menjadi institusi modern. Parpol lebih mirip milik pribadi daripada organisasi publik.
Akibatnya, negara ikut menanggung risikonya. Karena parpol yang belum selesai membangun tata kelola internal justru diberi kewenangan menentukan calon pengelola pemerintahan.
Pertanyaannya sederhana yaitu bagaimana mungkin organisasi yang belum mampu mengelola dirinya secara sehat diberi mandat untuk menjadi pintu utama rekrutmen kepemimpinan nasional?
Jika parpol terus bekerja seperti ini, maka rakyat akan terus berada dalam posisi lemah. Rakyat dipanggil saat pemilu, diminta memilih, lalu ditinggalkan setelah kekuasaan terbentuk. Rakyat disebut pemilik kedaulatan, tetapi tidak memegang kunci pencalonan.
Pada akhirnya, agen ART sederhana memberi pelajaran yang gagal dipahami parpol: pihak yang mengelola rekrutmen tidak boleh menjadikan sistem rekrutmen sebagai kendaraan kepentingannya sendiri.
Jika agen ART saja memahami konflik kepentingan, mengapa parpol tidak? Itulah ironi demokrasi kita hari ini. Parpol yang seharusnya menjadi mesin pencari pemimpin terbaik bangsa, justru sering kalah manajemen dari agen ART.
*Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi
















