Jakarta, Aktual.co — Polres Kota Binjai, Sumatera Utara, membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor antarkabupaten. Dari hasil pembongkaran itu, polisi ciduk tiga orang tersangka pelaku dan penjual serta tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.
“Kami amankan tiga orang tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor,” kata Kepala Unit Jatanras Iptu Rudi Lapian di Binjai, Rabu (17/12).
Rudi Lapian menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan di salah satu rumah warga di Jalan Hasanuddin Kota Binjai.
Di dalam rumah itu petugas kepolisian menemukan dua unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian serta mengamankan satu orang tersangka AA. Dalam praktiknya, tersangka AA kemudian menjual sepeda motor tersebut ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka Andi dan Mus, yang diduga berperan sebagai penjual sepeda motor hasil curian.
“Waktu itu kita mengamankan dua tersangka beserta satu unit sepeda motor hasil curian. Inilah yang kita kembangkan, lalu menangkap tersangka AA,” ujar Rudi.
Polisi juga masih terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor ini yang diduga merupakan sindikat curanmor antarkabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Kini tiga orang tersangka dan tiga unit sepeda motor curian sudah diamankan di Mapolres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih mendata identitas sepeda motor curian tersebut dari pelat nomor, nomor mesin dan nomor rangka-nya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















