Meulaboh, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bertekad mempertahankan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran keuangan di setiap instansinya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Insya Allah, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan terus berupaya mempertahankan prestasi pengelolaan keuangan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS usai menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu.

Menurutnya, opini WTP yang keenam kalinya secara berturut-turut tersebut telah membuktikan bahwa selama ini perencanaan dan penggunaan anggaran keuangan negara di daerah tersebut, telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Untuk prestasi tersebut, kata dia, harus terus dipertahankan sehingga penyelenggaraan pemerintahan di daerah tetap berjalan lancar sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo.

Ramli menegaskan prestasi yang berhasil diraih tersebut, merupakan kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola anggaran pemerintah secara terbuka dan akuntabel.

“Alhamdulillah, kita dapat memperoleh kembali WTP yang ke-6, ini merupakan rahmat Allah SWT atas perjuangan dan kerja keras kita semua, termasuk dukungan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Aceh Barat,” katanya.

Ke depan, ia berharap pengelolaan keuangan daerah harus lebih baik, karena menurutnya, mempertahankan lebih sulit dari pada memperoleh.

“Apresiasi yang tinggi kepada auditor atau pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Aceh yang telah bekerja profesional dan independen, sehingga prestasi ini berhasil kami pertahankan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh Arif Agus usai menyerahkan opini WTP kepada Pemkab Aceh Barat mengatakan pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah.

Hal tersebut dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian interen, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Opini BPK Perwakilan Aceh atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2019 adalah WTP,” katanya.

Kepala BPKD Aceh Barat Zulyadi juga menambahkan opini WTP yang diperoleh ini, menjadi pedoman agar mereka dapat bekerja lebih baik ke depan, untuk mengelola keuangan secara lebih akuntabel, terbuka, dan profesional.(Antara)