Jakarta, Aktual.com – Pimpinan DPR RI melantik Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat paripurna hari ini, Kamis (28/7). Ia didaulat menggantikan Fanny Safriansyah (Ivan Haz). Sedangkan, rekan satu partainya Jamaro dilantik menggantikan Andi M Ghalib.

Baidowi mengungkapkan dirinya mendapat mandat dari Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani untuk duduk di Komisi II yang mengurusi undang-undang pemilu. Meskipun, ia mengaku siap ditempatkan dimana saja.

“Itu tergantung pimpinan. Kita siap saja. (Penugasan) ini merupakan anugerah. Amanah yang diberikan harus dijaga betul, pelihara baik, dan tidak melupakan dimana kita berasal,” ujar Pria yang akrab disapa Awi ini usai paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7).

Ia pun mengaku cukup menguasai komisi yang mengurusi persoalan pemerintahan dalam negeri itu. Pasalnya, ketika menjadi wartawan di sebuah media, Awi sering ditugaskan untuk meliput rapat di komisi II DPR.

“Komisi II tidak asing bagi saya. Waktu jadi wartawan saya sering liputan politik di komisi II. Paling enggak saya punya pengalaman,” tegas Awi yang masa mudanya aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Nahdlatul Ulama (NU) itu.

Sebagaimana diketahui, Awi menggantikan Ivan Haz lantaran memperoleh suara terbanyak kedua setelah di daerah pemilihan Jawa Timur XI atau Madura.

Ivan Haz sendiri dipecat dari DPR sesuai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menjatuhkan sanksi berat. Itu berdasarkan sejumlah kasus.

Diantaranya, pada Oktober 2015 Ivan dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh pembantu rumah tangganya, Topiah atas tuduhan dugaan penganiayaan. Ivan kembali tersandang kasus hukum pada Februari 2016. Anak Hamzah Haz itu ditangkap oleh Polisi Militer Kostrad saat berpesta narkoba.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: